Capaian Positif Kantah Kabupaten Badung Perlu Jadi ‘Role Model’ Nasional

20-07-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera usai mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II dengan Kepala Kantor Pertanahan Badung dan jajaran di Kantah Badung, Bali, Kamis (18/7/2024). Foto : Fitri/Andri

PARLEMENTARIA, Badung - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan capaian positif sektor pertanahan di Kabupaten Badung, Bali, perlu menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia. Baik kebijakan, layanan maupun inovasi terobosan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kementerian ATR/BPN, Badung. Menurutnya, hal itu adalah suatu kemajuan yang memudahkan kepengurusan legalitas lahan di wilayah tersebut.

 

"Badung ini spesial karena ini salah satu Kota/Kabupaten yang PAD (Pendapatan Asli Daerah,red)-nya tertinggi di Indonesia, dan itu berefek pada kinerja dari Kantah Kabupaten Badung. Tadi target zona bersih dan tidak ada korupsinya tercapai, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,Ted) lengkapnya tercapai, dan terbaru (ada program) sertifikat elektronik. Dengan kriteria yang jelas, bahan tadi di elektronik pelayanan tertinggi kedua setelah Banyuwangi," ucapnya kepada Parlementaria usai mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II dengan Kepala Kantor Pertanahan Badung dan jajaran di Kantah Badung, Bali, Kamis (18/7/2024).

 

"Badung ini spesial karena ini salah satu Kota/Kabupaten yang PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya tertinggi di Indonesia, dan itu berefek pada kinerja dari Kantah Kabupaten Badung”

 

Sebagai informasi, Kantah Kabupaten Badung telah menggunakan aplikasi instan yang di dalamnya terdapat fitur “TRIDATU”. Aplikasi itu dapat menampilkan petainformasi memuat data Bidang Tanah termasuk pula informasi Nilai Bidang Tanah, Data Pajak Bumi dan Bangunan, serta data Tata Ruang. Aplikasi Informasi ini selain dapat dilihat pada layar informasi yang ada di Loket Layanan Kantah Kabupaten Badung, juga dapat diunduh pada Playstore dengan gawai yang berbasis Android.

 

Lebih dalam, Mardani menilai Kantah Kabupaten Badung memiliki prestasi yang diatas rata-rata. "Daerah daerah yang kuat adatnya kadang-kadang punya catatan dalam administrasi pertanahan, karena ikatan warisnya ataupun sistem warisnya berbeda. Di Badung mereka memiliki inovasi bahkan untuk waris mereka tidak perlu dua tahap, tinggal satu tahap prosesnya. Buat saya itu suatu kemajuan yang memudahkan," imbuh Politisi Fraksi PKS tersebut.

 

Berdasarkan rekapitulasi data terkait penerbitan sertifikat elektronik yang diambil dalam paparan rapat, sampai dengan tanggal 16 Juli 2024, Kantah Kab. Badung telah menerbitkan sertifikat elektronik sebanyak 8.005 sertifikat. Karena itu, Mardani berharap inovasi yang dilakukan Kantah Kab. Badung dapat menjadi role model bagi daerah lainnya. (srw/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...